Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus licik di balik skandal korupsi pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) periode 2018–2020.

jalan-tol lintas sumatra


Para tersangka diduga “menggoreng” harga tanah — membelinya lebih dulu dari warga, lalu menjualnya kembali ke PT Hutama Karya (Persero) dengan harga berlipat, menyebabkan kerugian negara Rp205,14 miliar 💸


Empat saksi kunci, termasuk tiga notaris dan satu wiraswasta, diperiksa KPK untuk menelusuri alur jual beli lahan yang penuh kejanggalan.


Kasus ini menyeret eks Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo, eks Kadiv M. Rizal Sutjipto, serta PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).


📍Kerugian negara:


Rp133,73 miliar (lahan Bakauheni)


Rp71,41 miliar (lahan Kalianda)


KPK menegaskan, penyidikan masih berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan korupsi di balik proyek strategis ini. 🚨